GridHot.ID - Seperti diketahui, pemerintah bakal segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Sebab itu, para pelamar CPNS dan PPPK 2022 wajib mempersiapkan diri.
Seperti dikutip dari Tribunkaltim.com, pelamar wajib mengecek syarat dan dokumen ketika mendaftar CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun penerimaan CPNS 2022 tidak dibuka untuk umum, melainkan hanya khusus sekolah kedinasan dan putra-putri Papua dan Papua Barat.
Penerimaan CPNS khusus sekolah kedinasan dipertegas oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.
Namun bagi anda yang berminat bekerja di pemerintahan, tak perlu khawatir.
Pemerintah tetap merekrut melalui seleksi PPPK.
Ini merupakan kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer.
Apalagi tenaga honorer sudah akan dihapus 2023.
Khusus untuk PPPK, formasi yang akan diterima cukup banyak.