Find Us On Social Media :

Bharada E Trauma Injakkan Kaki ke Tempat Brigadir J Dieksekusi, Kuasa Hukum Sebut Tubuh Richard Eliezer Alami Ini Saat Masuk Rumah Ferdy Sambo

Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.

Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.

Dilansir dari Kompas TV, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di tiga lokasi.

Di Magelang, ada 16 reka adegan yang rekonstruksinya dilakukan di aula rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Setelah itu, rekonstruksi kedua dilakukan untuk peristiwa yang memang terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Ada 35 reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Sementara di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, ada 27 reka adegan yang menggambarkan bagaimana Brigadir J ditembak.

Reka adegan dimulai dengan Putri Candrawathi turun dari mobil yang dikendarai Bripka Ricky Rizal. Kemudian, Putri Candrawathi memasuki rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga.

Baca Juga: Putri Candrawati Tertunduk dan Tak Sekalipun Tatap Wajah Suami, Ahli Forensik Ungkap Gerak-gerik Istri Ferdy Sambo di Depan Kamera: Takut Salah