Pisau yang Ditenteng Kuat Maruf dari Magelang Sebelum Insiden Pembunuhan Yosua Berakhir di Tangan Sosok Ini, Berikut Profilnya yang Ternyata Orang Dekat Ferdy Sambo Namanya Jarang Terdengar, Siapa?

Jumat, 02 September 2022 | 15:25
Kompas.com

Kuat Ma'ruf jalani rekonstruksi.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Terungkap Kuat Maruf tak dengan tangan kosong melakukan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J di Magelang.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 2 September 2022, hal itu terungkap ketika Kuat Maruf bersama para tersangka lainnya menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi tersebut digelar di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo yang jaraknya tak begitu jauh.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap aksi sangar sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu kepada Brigadir J sehari sebelum tewas ditembak.

Tepatnya saat berada di Magelang, Kuat Maruf sempat mengancam bakal membunuh Brigadir J.

Hal itu membuat Brigadir curhat kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak lewat panggilan telepon.

Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama' yang mengancamnya.

Sebutan 'skuat' yang dimaksud bukanlah 'squad lama' melainkan Kuat Maruf.

"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit,"

Baca Juga: Pernah Dirayu Ferdy Sambo Tangani Kasus Brigadir J, Hotman Paris Bongkar Alasannya Tolak Mentah-mentah Tawaran Suami Putri Candrawathi

"Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022).

Dalam rekonstruksi baru terungkap Kuat Maruf rupanya tak menggunakan tangan kosong mengancam Brigadir J.

Kuat Maruf bak agar terlihat sangar memegang pisau seraya melakukan pengancaman itu.

Tak hanya satu, diduga Kuat Maruf menggunakan dua pisau ketika melakukan pengancam terrsebut.

Dalam rekonstuksi terungkap, Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.

Prayogi adalah ajudan Ferdy Sambo yang lain.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Agus menerangkan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh Polri.

Lebih lanjut, Agus menyebut pisau tersebut hanya digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J dan tidak sampai dilakukan kontak fisik dengan pisau tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN September 2022, PT Rajawali Nusindo Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," jelasnya.

Sangar ancam Brigadir J, tapi takut ditangkap polisi

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 31 Agustus 2022, terungkap Kuat Maruf sempat berusaha kabur dari kejaran polisi.

Hal itu terjadi setelah Bharada E yang semula bungkam lalu blak-blakan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J, termasuk peran Ferdy Sambo.

Kuat Maruf tampaknya ketar-ketir lantaran sadar menjadi salah satu pihak yang terlibat kematian Brigadir J.

Atas blak-blakannya Bharada E, Kuat Maruf kemudian Bripka RR dan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Disusul istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kemudian menjadi tersangka.

Kuat Maruf dilibatkan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.

Kuat Maruf juga diduga mengetahui peristiwa di Magelang yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.

Baca Juga: Naik Podium di Acara FBI, Razman Nasution Tak Ada Takutnya Sindir Perangai Hotman Paris Hingga Singgung Harga Diri: Makan Kesombongan Kau!

Dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kuat Maruf rupanya sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.

"Richard menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga,"

"Dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Kapolri Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat itu, dikatakan Listyo, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya.

Hal itu membuat Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika ditetapkan tersangka, Kuat Maruf terungkap sempat berusaha kabur.

"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka,"

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com