Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yosep rupanya sudah punya rencana untuk merobohkan rumah yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan kasus Subang.
Anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy sambo ternyata adalah Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.