GridHot.ID - Adanya dugaan keterlibataan perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi perhatian khusus.
Melansir TribunnwsBogor.com, dugaan keterlibatan perwira polisi dalam kasus pembunuhan Subang itu saat ini tengah didalami penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan pihaknya memang belum menemukan keterlibat perwira polisi itu dalam tewasnya Tuti dan Amalia alias Amel.
Namun menurutnya, perwira polisi tersebut melakukan kesalahan prosedur dalam menangani TKP kasus Subang.
"Kita belum (menemukan) keterlibatan," kata Surawan.
"Diduga ada kesalahan prosedur dia (perwira polisi) dalam menangani TKP," katanya.
"Nah itu kita dalami," tambah Kombes Surawan.
Akibat dari kesalahan perwira polisi tersebut, menurut Surawan, ada barang bukti pembunuhan yang rusak.
"Seperti barbuk (barang bukti) rusak," katanya.
Selain itu, perwira polisi juga masuk ke rumah Tuti di Jalancagak, Subang, yang menjadi TKP pembunuhan, tanpa menunjukan tanda pengenal atau ID card.
"Dia masuk TKP tanpa prosedur membawa ID, kita dalami," jelas Kombes Surawan.