"Masalah itu sedang dalam proses (penyelidikan) ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," ucapnya.
Menurutnya, pelanggaran kode etik ini akan ditindaklanjuti di tahapan berikutnya.
Pasalnya saat ini penyidik fokus pada pendalaman kasus.
Meski begitu, dugaan tersebut akan menjadi perhatian dari Kompolnas.
"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak polri," ucapnya.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan.
"Kami akan terus mengawal bahkan nanti kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan, kan sering baru terungkap di persidangan," ucapnya. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar