GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) kembali menjadi sorotan.
Setelah dua tahun berlalu, kasus tersebut mulai menemui titik terang sejak Selasa(17/10/2023).
Melansir Kompas.com, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Para tersangka diketahui bernama M Ramdanu alias Danu, Yosef (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Melansir TribunJabar.id, setelah kasus Subang itu mulai terkuak, beberapa orang mulai mendatangi TKP di Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis(19/10/2023).
Tidak hanya warga biasa, Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara juga mendatangi TKP.
Mbak Rara adalah perempuan yang populer saat menjadi pawang hujan di sirkuit Mandalika pada MotoGP 2022.
Datang ke TKP, Rara Indigo panggilannya, langsung melakukan ritual di halaman rumah yang menjadi saksi bisu kekejaman para pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dengan keji dan mayatnya disimpan di Bagasi Mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 silam.
Dalam ritualnya, Rara Indigo menggunakan tradisi Cina. Ia membakar dupa yang berjumlah ganjil.
Setelah melakukan ritual di TKP Rara langsung berziarah ke Tempat Pemakaman Umum Istuning, tempat Koban Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimakamkan.
Rara mengaku tujuannya datang ke TKP dan keluarga korban yang utamanya adalah silaturahmi.
Baca Juga: Yosef Disebut Habisi Tuti dan Amalia dengan Golok, Danu Bocorkan Detik-detik Pembunuhan di Subang
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar