GridHot.ID - Dua tahun berlalu, pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) akhirnya menemui titik terang.
Pengakuan M Ramdanu alias Danu menjadi kunci dari semuanya.
Melansir Kompas.com, Danu yang merupakan keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amelia menyerahkan diri ke Polda Jabar. Ia bersiap membongkar kasus pembunuhan itu.
Danu diketahui kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dihubungi Selasa (17/10/2023).
Melansir TribunJabar.id, sebelum menyerahkan diri ke polisi dan menguak tabir kasus pembunuhan keji yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Danu rupanya sempat bersujud di kaki ibunya. Danu juga bersujud di hadapan keluarganya termasuk ke keluarga korban.
Hal itu diungkapkan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini, yang menjadi korban kasus Subang.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu(18/10/2023).
Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.
Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar