GridHot.ID - Nama M Ramdanu alias Danu (23) kembali jadi sorotan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang.
Danu dijadikan tersangka bersama empat tersangka pelaku lainnya, yaitu Yosef, istri muda Yosef bernama Mimin dan kedua anak Mimin.
Dilansir dari TribunJabar, meski kini jadi tersangka, hingga kini peran Danu dalam kasus Subang belum diungkap.
Namun, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan menduga kliennya bukan ekskutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tak ayal, kini Danu pun mengajukan Justice Collaborative.
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.
Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.