Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

121 Saksi Diperiksa 216 Barang Bukti Disita, Terduga Pelaku di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Diamankan Polisi Setelah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Justru Tak Ada yang Kenal!

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:42
TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat
Tribun Jabar/Dwiki Maulana

TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah setahun berlalu.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, jasad Tuti dan Amalia diketahui ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Jasad kedunya berada di dalam mobil yang terparkir di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Berdasarkan luka di tubuh korban, keduanya dilaporkan tewas akibat dibunuh.

Polisi pun terus bergerak untuk menuntaskan kasus yang mengenaskan ini.

Berbagai drama terjadi selama kasus ini diselidiki.

Namun kini polisi akhirnya menemukan titik terang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia diamankan oleh Polda Jawa Barat.

Sosok terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak ini juga jadi sorotan publik.

Baca Juga: Viral Sekelompok Pelajar Diduga Temukan Alat-alat Narkoba di Jakarta Selatan Usai Pulang Sekolah, Warganet: Punya Bandar Ini

Sebab, sudah hampir satu tahun sejak jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil di parkiran rumahnya, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Source :Kompas.com Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x