GridHot.ID - Pengakuan M Ramdanu alias Danu membuka babak baru dalam kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pasalnya, setelah Danu menyerahkan diri dan jadi tersangka, kini beberapa orang lain ikut ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
Sementara itu, kembali viral video ketika seorang gadis disebut-sebut kerasukan arwah Amalia Mustika Ratu.
Melansir Kompas.com, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang.
Awalnya polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).
Danu menjadi tersangka setelah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.
"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.