Gridhot.ID - Pelaksanaan SKD CPNS dimulai sejak 2 September 2021 dan masih berlangsung hingga kini.
Pada tes SKD CPNS 2021 ini, peserta dihadapkan dengan ujian berbasis computer assisted test (CAT).
Hasil tes SKD CPNS akan langsung keluar saat itu juga setelah peserta rampung melaksanakan ujian.
Jumlah soal SKD CPNS adalah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rinciannya, yakni TWK 30 soal, TIU 35 dan TKP ada 45 soal dengan waktu pengerjan 100 menit.
Adapun nilai ambang batas untuk formasi umum bagi masing-masing materi SKD adalah 166 untuk TKP, 80 TIU dan 65 untuk TWK.
Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.
Source | : | Kompas.com,TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar