Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Ada Ujian SKD dan SKB, Seleksi PPPK 2021 Beda dari Tes CPNS, Berikut Bocoran Materi, Nilai Ambang Batas dan Jumlah Soalnya

Candra Mega Sari - Jumat, 17 September 2021 | 12:13
Pelaksanaan SKD CPNS
Kompas.com/RICKY

Pelaksanaan SKD CPNS

Gridhot.ID -Materi yang diujikan pada seleksi PPPK 2021 berbeda dengan materi tes CPNS 2021.

Pelaksanaan PPPK 2021 baik guru maupun nonguru tidak ada SKD dan SKB layaknya seleksi CPNS.

Mengutip Kompas.com, Kemenpan-RB mengumumkan perihal materi yang akan diujikan di seleksi PPPK 2021.

"PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarPlt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Update 32 Tilok SKD CPNS Kemenkumham 2021, Ini Link Download PDF Jadwal, Nama Peserta dan Lokasi Ujian Lengkap

Adapun pelaksanaan PPPK 2021terdapat seleksi kompetensi yang terdiri dari materi:

  • Seleksi Kompetensi Teknis
  • Seleksi Kompetensi Manajerial
  • Seleksi Kompetensi Sosiokultural
  • Wawancara
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.

Sementara untuk proses wawancara, akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.

Baca Juga: Hot News! Ramai Peserta CPNS 2021 Pamer Sertifikat SKD di Media Sosial, Begini Cara Unduh SERTIFI-CAT, Klik Link Resmi Ini

Nilai ambang batas

Sama halnya dengan CPNS, agar dapat dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x