Gridhot.ID - Sosok perwira polisi yang bertugas di Polres Subang menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Hal itu lantaran sang perwira polisi ikut diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas kasus Subang.
Melansir dari TribunJabar.id, Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan seorang perwira polisi diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Dari hasil penggeledahan rumahnya ditemukan golok, memory card dan hardisk yang akan dianalisa oleh Polda Jabar.
Saat itu, tak cuma kediaman sang perwira yang digeledah, polisi juga menggeledah rumah oknum Banpol.
Oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.
Surawan mengatakan perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa ada kemungkinan perwira polisi itu yang memberikan perintah.
Terkuak Jabatannya
Kabid Jumas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan adanya dugaan keterlibatan perwira polisi itu.