Gridhot.ID - Polisi akhirnya menemukan golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Golok itu ditemukan setelah polisi menggeledah 4 rumah, masing-masing milik Yoris (anak sulung Tuti), Mulyana (adik tersangka Yosep), anggota bantuan polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.
Diketahui, seorang perwira polisi dan satu Banpol bernama Uci diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melansir dari TribunJabar.id, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpoldilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah korban termasuk yang ada di mobil.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.
Sementara untuk seorang perwira polisi yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.
Adapun dari penggeledahan di empat rumah itu, penyidik berhasil mengamankan golok di rumah seorang perwira polisi.
Namun belum dipastikan apakah golok itu merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.