Gridhot.ID - Keluarga almarhumah Tuti dan Amalia, korban pembunuhan di Subang tuntut Yosep dan Danu dihukum seberat-beratnya.
Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kelima tersangka adalah Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin).
Dari kelima tersangka, polisi baru menahan Yosep dan Danu, sedang Mimin dan dua anaknya belum dilakukan penahanan.
Dilansir darikanalYouTube Heri Susanto, kakak dari korban Tuti, Lilis Sulastri mengurai perasaannya.
Saat ini perasaannya tengah campur aduklantaran pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia adalah keluarga sendiri.
Bahkan kata Lilis, sebelum para tersangka ini ditangkap, pihak keluarga sudah menaruh rasa curiga.
Kecurigaan itu sudah terlihat dari banyaknya kejanggalan yang dilakukan Yosep.
"Antara seneng dan kecewa, soalnya senengnya masalah ini bisa terungkap. Kecewanya kenapa Danu dari dulu nggak ngomong."
"Paling kecewa itu Yosep suaminya sampe kejam membunuh anak dan istrinya. Sebenernya dari awal kami udah curiga karena semua kejadian itu ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Yosep. Jadi bukan terlalu kaget ya," katanya, Selasa (24/10/2023).
Dalam kasus pembunuhan ini, Yosep adalah tersangka utamanya.