GridHot.ID - Kedatangan Mbak Rara si pawang hujan ke lokasi olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Selasa (24/10/2023) menjadi sorotan.
Kedatangan Mbak Rara itu rupanya mendapat komentar dari kuasa hukum tersangka Yosep,Rohman Hidayat.
Apalagi, Mbak Rara sampai menerobos masuk melewati police line. Padahal jelas, Mbak Rara bukan polisi, kuasa hukum korban maupun saksi, apalagi keluarga korban.
"Ada Rara masuk di police line, kan harusnya tidak boleh," kata Rohman dilansir dari Youtube Tribun Jabar, Rabu (25/10/2023).
Rohman berharap, kasus pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (55) tidak dihubungkan dengan nuansa mistik.
"Ini hukum harus diuji secara rasional, tidak boleh kemudian terjadi penyesatan seperti ini," tegasnya.
"Anggaplah ada ditemukan (dari hasil terawangan), saya tolak sebagai bukti. Bagaimana kesesuaiannya dengan saksinya," tandasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum tersangka M. Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa kedatangan Mbak Rara yakni untuk memberi dukungan pada keluarga korban.
"Mbak Rara kebetulan hadir, tidak ngapa-ngapain. Hanya memberi motivasi kepada keluarga korban," ungkap Taufan.
Keberadaan Mbak Rara itu juga ditanggapi oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
"Oh nggak ada (kepentingan apa-apa)," kata Surawan kepada awak media.