Tegas Minta CCTV di Magelang Turut Dibuka, Keluarga Brigadir J Tanggapi Ulah Komnas HAM yang Bangkitkan Isu Putri Candrawathi Dilecehkan: Jangan Ada yang Ditutupi

Sabtu, 03 September 2022 | 08:42
HO/Tribun-Medan.com

Ferdy Sambo, Brigadir J, Putri Candrawathi

GridHot.ID -Motif di balik perbuatan eks kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga sekarang belum diketahui pasti.

Dilansir dari Kompas.com, Komnas HAM kembali membangkitkan isu kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Menurut Konmas HAM, kekarasan seksual itu terjadi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).

Beka mengatakan, kesimpulan tersebut bukan tanpa alasan.

Temuan faktual Komnas HAM memperlihatkan, Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.

"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.

Kekerasan seksual tersebut kemudian menjadi pemicu bagi salah seorang tersangka pembunuhan, yaitu Kuat Maruf (KM) mengancam Brigadir J.

Menurut dia, Kuat Maruf mengancam Brigadir J sebagai upaya membantu.

Kepada Polri Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.

Baca Juga: Total 8 Oknum Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Demi Uang Rp250 Juta, Satu Korban Teridentifikasi Simpatisan KKB Papua, Jokowi: Usut Tuntas!

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

Dilansir dari Kompas TV, menanggapi pernyataan terbaru Komnas HAM, keluarga mendiang Brigadir J mendesak lembaga tersebut untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya."

"Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak kepada Kompas TV di Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Roslin selaku perwakilan pihak keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin retoris."

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.

Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Kompas TV