GridHot.ID - Kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, menjadi perhatian banyak pihak.
Dilansir dari Antaranews.com (29/8/2022), Direskrimun Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan pelaku mutilasi itu adalah empat orang warga sipil dan enam anggota TNI AD.
Empat warga sipil yang menjadi pelaku mutilasi itu antara lain APL alias Jeck, DU, R, danRMH.
Adapun enam anggota TNI ada yang menjadi pelaku pembunuhan antara lain Mayor Inf. HF, Kapten Inf. DK, Praka RR, Pratu RAS, Pratu PC, dan Pratu R.
Faizal Rahmadani menduga motif pembunuhan keempat warga sipil itu karena faktor ekonomi. Pasalnya, sebelumnya para pelaku menawarkan dua pucuk senjata api seharga Rp250 juta.
Terbaru, dilansir dari Kompas.com (1/9/2022), oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, bertambah dua orang. Keduanya diduga ikut menikmati uang senilai Rp250 juta.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
Dia menegaskan, saat ini total ada delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat mutilasi. Dari jumlah tersebut, enam orang telah menjadi tersangka.
"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata dia.
Kronologi
Kasus mutilasi di Mimika bermula saat pelaku berpura-pura menjual senjata api hingga korban tergiur.