Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Komnas HAM berhasil menemukan foto Brigadir J terkapar di lantai usai menjadi korban kekejaman Ferdy Sambo, foto itu ditemukan di sampah.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 3 September 2022, foto Brigadir J terkapar diketahui berada di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Foto tersebut didapat Komnas HAM usai bekerja keras dalam mencari bukti di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Diketahui foto itu, menunjukkan posisi Brigadir J usai menghembuskan nyawa di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pada foto tersebut, Brigadir J tampak mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans panjang.
Foto tersebut menurut Choirul Anam ambil kurang dari satu jam setelah kejadian.
M Choirul Anam menjelaskan dalam kaitan Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J, pihaknya membagi dua klaster.
Kluster pertama membuat skenario dan klaster kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.
Terkait kalster penghilangan atau merusak barang bukti, Komnas HAM ada enam hal yang ditemukan pihaknya.
Baca Juga: Simak Arti Kedutan di Area Hidung Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Impian Akan Terkabul
Pertama, adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemeliliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.
"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.
Kedua, adanya tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan, telepon, dan data kontak.
"Jadi kalau diawal ada pertanyaan kepada Komnas HAM seperti bagaimana Whatsapp grup? komunikasi Whatsapp grup terputus. Baru muncul kembali salah satunya pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Pukul 22.00 WIB ke bawah tidak terekam (komunikasi), karena memang terhapus," kata Anam.
Ketiga, penghapusan foto TKP.
Terkait penghapusan foto TKP ini, Komnas HAM pun berupaya menelusurinya hingga akhirnya ditemukan foto-foto di lokasi kejadiaan sesaat setelah Brigadir J tewas ditembak.
Termasuk terkait foto posisi jenazah Brigadir J yang tergeletak di lantai.
"Jadi beberapa foto yang kami temukan khususnya yang tanggal 8 itu, itu ditemukan di recycle bin di tempat sampah, di mekanisme tersebut jadi bukan diambil dari barang yang nggak dihapus, tapi itu kita ambil dari barang yang dihapus," ujar Anam.
"Sehingga kita tahu bagaimana posisi dan bagaimana itu terjadi disaat setelah peristiwa pada tanggal yang sama kurang dari 1 jam," lanjutnya.
Keempat, adanya perusakan atau penghilangan CCTV atau decoder di TKP dan sekitarnya.
"Jadi decoder dan CCTV itu juga dihilangkan," ucapnya.
Kelima, adanya pemotongan atau penghilangan video CCTV yang menggambarkan peristiwa secara utuh sebelum, saat, dan setelah kejadian.
Keenam, adanya perintah untuk membersihkan TKP.
"Ini juga ada, misalnya darah dibersihkan, ini dibersihkan, dan dikonsolidasikan semua yang ada di dalam situ," katanya.
Anam pun lantas menunjukan sejumlah foto penting yang ditemukan di lokasi, selain foto kondisi jenazah Brigadir J.
Komnas AM menemukan foto bekas tembakan di lantai.
Menurutnya, foto tersebut menunjukan bila ada peluru recoset.
"Ini salah satu titik di mana tembakan recoset itu ada, ini di lantai, ini tembakan yang nantinya akan menjadikan titik recoset. Ini matul ke satu bidang yang lain," kata Anam.
Bantah Tudingan Kamaruddin Soal Penyiksaan
Rupanya tak hanya satu foto saja, Komnas HAM menemukan banyak foto setelah kejadian berdarah itu.
Foto itu sekaligus membantah tudingan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum kemudian dieksekusi.
Ada banyak foto, termasuk foto tubuh. Ini semakin meyakinkan dalam autopsi pertama dan kedua yang menyatakan bahwa memang tak ada penyiksaan,"
"Foto yang diambil itu masih foto yang sangat awal sebelum ambulans datang, Kelihatan tubuhnya bersih dari unsur-unsur penyiksaan," kata Taufan.
Dalam foto itu terekam beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
Namun barang bukti tersebut menghilang setelah Timsus melakukan pemeriksaan.
Hal itu, kata Taufan, membuktikan ada barang bukti yang memang dihilangkan.
"Barang bukti yang tadinya masih ada kemudian sekarang setelah Timsus memeriksa tidak ada,"
"Jadi ketahuan barang bukti yang dihilangkan," tutur Taufan.
Di sisi lain, Taufan menduga ada jejak darah yang sudah dihapus.
Dalam foto Brigadir J sesudah ditembak, Taufan menyebut ada genangan darah di sekitar kepala almarhum yang menjadi salah satu sasaran tembak.
Namun, lanjut Taufan, tak ada ceceran darah di tempat lain.
"Jadi genangan darah di sekitar kepala dan leher almarhum. Ada dugaan juga jejak-jejak tertentu yang dihilangkan,"
"Kalau kita dengar cerita misalnya Richard dia menembak, posisinya sebelumnya di tempat yang ada jenazah,"
"Bisa jadi (sudah digeser) dan ceceran darah sudah dihilangkan. Bisa jadi begitu," kata Anam.
Komnas HAM Bangkitkan Lagi Isu Putri Candrawathi Dilecehkan
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 3 September 2022, pernyataan terbaru Komnas HAM yang membangkitkan lagi isu Putri Candrawathi dilecehkan membuat keluarga Brigadir J terusik.
Diketahui, Komnas HAM menduga pelecehan memang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun pelecehan itu terjadi bukan di Duren Tiga seperti laporan awal kasus ini dibuat, melainkan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Komnas HAM menyatakan Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo pada tanggal 4 Juli 2022 di Magelang.
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.
Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli 2022, rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.
Diketahui, Kuat Ma'ruf sempat mengancam akan membunuh Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.
"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.
Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Lebih lanjut dijelaskan Anam, alasan Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan itu terjadi di Duren Tiga, bukan Magelang.
Komnas HAM mengungkap, keterangan Putri Candrawathi diubah atas perintah Ferdy Sambo guna melancarkan skenario pembunuhan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
(*)