GridHot.ID -Komnas HAM membuat pernyataan mengejutkan.
Dilansir dari Kompas TV, Komnas HAM menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga kuat mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Komnas HAM kemudian menyinggung soal keterangan dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Menurut Komnas HAM, keterangan Vera Simanjuntak yang menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik awalnya memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan.
Pada tanggal 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Taufan menjelaskan, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo.
Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, Taufan berandai kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada di tahap persidangan.
Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.
Setelah itu, Putri, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.
Kemudian, Taufan menyinggung keterangan dari Vera Simanjuntak yang merupakan pacar Brigadir J.
Diketahui, Vera pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.
Saat itu, Brigadir J menangis karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia.
Untuk itu, kata Taufan, Komnas HAM meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.
Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," ucap Taufan.
Usai didalami, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri itu gugur atau tidak.
Sebagai informasi, sebenarnya Putri sudah pernah mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Polri menghentikan laporan Putri karena terbukti tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Kini, Putri dan para tersangka lainnya memberikan keterangan bahwa Putri dilecehkan Brigadir J di Magelang.
"Keadilan harus kepada semua orang, tidak hanya 1 pihak," imbuhnya. (*)