GridHot.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membeberkan temuan baru rangkaian peristiwa sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM kembali menyinggung adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Lantas, bagaimana tanggapan keluarga Brigadir J atas hal tersebut?
Melansir Kompas TV, dalam konfrensi persnya 1 September 2022, Komnas Hak Asasi Manusia kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya telah dibantah polisi.
Komnas HAM menyebut Brigadir Yosua melakukan pelecahan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam menyebut peristiwa pelecehan seksual terjadi tanggal 7 Juli lalu.
Pelecehan diduga dilakukan usai Ferdy Sambo meninggalkan Magelang.
Kala itu, semua tersangka termasuk korban Brigadir Yosua berada di Magelang dalam rangka perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo.
Sementara itu, dilansir dari tribunwow.com, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersikeras menolak tuduhan adanya pelecehan seksual.
Dilansir TribunWow.com, menilai putranya tak mungkin melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dianggap seperti orangtuanya sendiri.
Selain itu, keluarga menyatakan bahwa Brigadir J adalah orang yang sangat baik dan taat menjalankan perintah agama.