Nasibnya 11-12 dengan Brigadir J, Aipda Karnain Tewas Tertembus Peluru di Tangan Temannya Sendiri, Tubuhnya Ambruk di depan Anak dan Istri, Ternyata Ini Motif Pelaku

Senin, 05 September 2022 | 17:00
tribunlampung.co.id

ilustrasi garis polisi. Polisi tewas ditembak di Lampung Tengah. Korban adalah anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah bernama Aipda Zulkarnain meninggal dunia ditembak orang tak dikenal.

GridHot.ID - Seorang anggota polisi kembali menjadi korban tembak.

Kali ini, kejadian tersebut terjadi di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022).

Pelakunya disebut merupakan sesama anggota polisi.

Melansir Sripoku.com, seorang polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

Korban adalah anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah bernama Aipda Zulkarnain.

Kabar anggota polisi tewas ditembak orang tidak dikenal mengejutkan publik.

Aipda Zulkarnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 4 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Anggota polisi yang tewas ditembak orang tak dikenal merupakan anggota Bhabinkamtibmas Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah.

Aipda Zulkarnain mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih sebelum akhirnya dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.

Husnif selaku camat Way Pengubuan mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan tersebut.

Baca Juga: Tes Uji Kebohongan Cari Kebenaran Dugaan Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang, Komnas HAM Sarankan Gunakan Lie Detector untuk Penyidikan, Simak Tiga Sensor Canggihnya Ini

Husnif mengatakan, ia terakhir melihat pada minggu sore, sekitar pukul 17.00 bersama Sarudin selaku anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) sedang melatih Tim yang akan dilombakan dalam rangka HUT TNI yang akan dilombakan di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu, dilansir dari tribunlampung.co.id, Polisi tembak poilisi di Lampung Tengah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers mengatakan bahwa pengungkapan kasus paska penembakan pada pukul 21.15 WIB dilakukan selama 3 jam.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan untuk tetap melaksanakan sidang kode etik profesi polri.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.

Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.

Ia mengatakan, sementara untuk pasal pidananya yaitu pasal 338 sebagaimana diatur dalam pasal 184 dimana tentunya ada keterangan saksi, dan ada bukti surat bentuk petunjuk, maka dari itu saat ini korban sedang divisum dan dilakukan otopsi.

"Pengungkapan kasus ini harus benar-benar berdasarkan Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak

Polisi tembak polisi di Lampung Tengah terjadi ketika pelaku menghampiri korban di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Sementara rumah korban polisi tembak polisi berada di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya.

Baca Juga: Lie Detector Akan Dipakai dalam Pemeriksaan Putri Candrawathi? Ketua Komnas HAM Sarankan Polisi Pakai Cara Itu untuk Ungkap Kebenaran Sesungguhnya

Polisi tembak polisi terjadi, saat korban Aipda A Karnain menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.

Sementara itu Aipda Rudi Suryanto sudah menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.

Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Motif Terungkap

Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Baca Juga: Periksa 97 Anggota, Polri Pecat Kompol Baiquni Wibowo Gara-gara Lakukan Peran Ini di Kasus Tewasnya Brigadir J: Diberhentikan SecaraTidak Hormat!

Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku. Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.

"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.

"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.

Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya

Anggota polisi tewas ditembak polisi di Lampung Tengah saat sedang berada di rumahnya, Minggu (4/9/2022) di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Renggut Nyawa 10 Orang Termasuk Anak-anak, Polisi Beberkan Alasan Insiden Kecelakaan Maut Truk Trailer Ini Terjadi, Warganet: Truk Segede Gaban Kenapa Operasi Siang

Korban anggota polisi tewas ditembak polisi adalah Aipda A Karnain (41) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. Korban tewas ditembak rekan sendiri Aipda Rudy Suryanto (39).

Pelaku yang mengakibatkan anggota polisi tewas ditembak juga anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah. Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Sripoku.com, Tribunlampung.co.id