Find Us On Social Media :

2 Bulan Kasus Tewasnya Brigadir J Bergulir, Kini Terungkap Kondisi Bharada E Masih Trauma, Harapkan Satu Permintaan Ini Sebelum Diadili

Bharada E tuding tersangka lain berbohong saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Dua bulan berlalu dari tewasnya Brigadir J, terungkap seperti inilah kondisi dari Bharada E.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 11 September 2022, pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu pun mengharapkan satu permintaannya dipenuhi sebelum dia diadili.

Diketahui, Bharada E adalah tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dihabisi pada Jumat (8/7/2022).

Berbeda dari tersangka lainnya, Bharada E sudah mengajukan diri sebagai Justice Collabolator di dalam kasus ini.

Kondisi terkini Bharada E diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Kata Ronny, saat ini kliennya masih menjalani terapi untuk menghilangkan rasa traumanya.

"Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Meskipun begitu, menurut Ronny Talapessy, kondisi Bharada E saat ini lebih baik dari sebelumnya.

Kliennya kini terlihat semakin dekat dengan Tuhan dengan cara banyak berdoa atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Kontra Sniper Harus Dikuasai, Orang Nomor 1 Batalyon Komando 464 Kopasgat Siapkan Anak Buah Amankan Tamu VVIP: Tujuannya KTT G20!

"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny.

Satu Permintaan Sebelum Diadili

Bharada E pun mengungkap sebelum dirinya diseret ke meja hijau ia ingin bertemu keluarganya.

Mengingat Bharada E belum pernah bertemu keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

"Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny.

Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.

Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.

Orang Tua Bharada E di Tempat Aman

Baca Juga: Dikira Pesanan Istrinya, Soeharto Dibuat Bingung Kiriman Patung Tak Biasa Datang ke Rumahnya Jelang G30S PKI: Itu yang Ganjil!

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 11 September 2022, Bharada E diketahui saat ini berstatus Justice Collabolator (JC) dan mendapat perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bukan hanya Bharada E saja, orang tuanya pun telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.

Sekadar informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

(*)