Find Us On Social Media :

Kehormatan Polri Terbukti Tak Bisa Dijaganya, Ini Kesalahan Fatal Bharada Sadam si Ajudan Fedy Sambo, Majelis Sidang Etik Menuntutnya Begini

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Bharada Sadam, seorang ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dalam sekanrio tewasnya Brigadir J versi Sambo.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 13 September 2022, Dugaan keterlibataan Bharada Sadam diketahui saat ia menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022).

Dari informasi yang beredar, Bharada Sadam merupakan sopir dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Nama Bharada Sadam masih asing dalam kasus Ferdy Sambo.

Siapa Bharada Sadam?

Bharada Sadam merupakan ajudan Ferdy Sambo yang bertugas sebagai sopir.

Ia turut berfoto dengan seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bripka RR, Bharada E, Brigadir Yosua Hutabarat, dan Ferdy Sambo.

Sidang kode etik Bharada Sadam digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap Bharada Sadam, yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.

Baca Juga: A400M dan Rafale Wara-wiri di Langit Indonesia Bukan Tanpa Alasan, Wamenhan Soroti Kedatangan Pesawat Prancis ke Lanud Halim Perdanakusuma: Kita Akan Cari Alutsista yang Terbaik

Dalam sidang itu, Bharada Sadam dihukum demosi selama setahun dan ditahan selama 20 hari, karena mengintimidasi wartawan yang sedang meliput di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.