Gridhot.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi warga simpatisan KKB Papua kini masih terus diselidiki secara mendalam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman sampai murka dengan kasus ini.
Jenderal Dudung juga tegas meminta seluruh oknum prajuritnya yang terlibat langsung dipecat secepat mungkin agar bisa segera diproses.
Dudung sendiri mengaku kasus ini bermula dari informasi rencana pembelian senjata dari kelompok KKB Papua.
Namun bukannya ditangkap, para oknum malah membunuh dan memutilasi sasaran lalu merampas usang Rp250 juta yang dibawa korban.
Dilaporkan ada 6 oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus mengerikan ini.
Sekarang beginilah nasib 6 oknum TNI, dua di antaranya perwira berpangkat Mayor dan Kapten, 3 personel pangkat Pratu dan 1 Praka sebagai tersangka mutilasi 4 pendukung KKB Papua.
Dikutip Gridhot dari Surya, saat ini, keenam oknum TNI AD tersebut sedang ditahan untuk 20 hari ke depan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Artikel di bawah ini juga mengungkap motif para oknum TNI tersebut nekat melakukan mutilasi dan pembunuhan berencana di Mimika, Papua.
Sebab, para tersangka tersebut diduga mendapat kecipratan uang hasil rampasan sebesar Rp 250 juta dari para korban yang akan membeli senjata api untuk KKB Papua.
Terkait penahanan keenam tersangka oknum TNI AD itu disampaikan oleh penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat.