Find Us On Social Media :

Ayo Cek Lagi Syarat Daftar PPPK 2022, Pemerintah Akan Segera Buka Pendaftaran di Bulan Ini

Ilustrasi CPNS. Kuota CPNS dan PPPK 2022 dikabarkan bertambah.

Mengutip Kompas.tv, Mahfud MD selaku Menpan RB Ad Interim pada Juni 2022 lalu mengatakan bahwa calon pengadaa ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

Ia mengatakan akan ada sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.

Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

 Baca Juga: Jadi Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022, Slip Gaji Pertama Salah Satunya, Persiapkan Dokumennya Sekarang Juga

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.