Find Us On Social Media :

Berkas Tersangka Kasus Brigadir J Dikirim Lagi ke Kejagung, Hasil Survei LSN Publik Minta Ferdy Sambo Diberi Hukuman Ini, Kapuspenkum: Masih Proses Penelitian!

Ferdy Sambo memperagakan adegan menembak dinding rumah menggunakan pistol Brigadir J, dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022)

Hal itu terungkap dari hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN).

"Berdasarkan survei LSN, mayoritas responden atau 53,4 persen menyatakan bahwa Ferdy Sambo pantas diberikan hukuman mati," kata Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara, dalam rilis surveinya, Senin (5/9/2022).

"Kemudian 22,5 persen mengharapkan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Hanya 10,2 persen responden yang menginginkan penjara maksimal 20 tahun, dan sisanya menjawab tidak tahu," ujar Gema melanjutkan.

Di sisi lain, kasus pembunuhan Brigadir J juga disebut telah menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.

Survei teranyar LSN menunjukkan, 45,3 persen responden kurang percaya pada profesionalisme Polri, berbanding 42,6 persen responden yang mengaku masih percaya.

"Selain itu, survei LSN juga mengukur persepsi publik terhadap transparansi Polri dalam mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.

Hasilnya, bagian terbesar responden atau 51,5 persen mengatakan Polri belum transparan," ungkap Gema.

Baca Juga: Berawal dari Laporan Brigadir J ke Putri Candrawathi Jika Ferdy Sambo Sudah Menikah Lagi dengan 'Si Cantik', Kamaruddin Simanjuntak Terang-terangan Bongkar Motif Sesungguhnya Eks Kadiv Propam Habisi Nyawa Kliennya

"Publik menduga masih ada beberapa hal yang tidak diungkap ke publik," katanya.

Survei LSN kali ini dilakukan pada tanggal 29 Agustus-2 September 2022 di 34 provinsi, dengan populasi seluruh penduduk Indonesia yang minimal berusia 17 tahun (memiliki KTP).

Jumlah sampel sebesar 1.230 responden yang diklaim diperoleh melalui teknik pengambilan secara systematic random sampling.

Ambang kesalahan (margin of error) berkisar di angka 2,79 persen dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen.

Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara melalui telepon (telesurvey) yang diklaim dilaksanakan oleh tenaga terlatih dengan panduan kuesioner.

(*)