GridHot.ID - Kematian seorang ASN di Semarang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri.
Pasalnya, setelah dinyatakan hilang, tubuhnya ditemukan tewas terbakar dan dimutilasi.
Kasus ini pun menjadi cukup hangat diperbincangkan.
Melansir tribun-video.com, sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan terbakar, Pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo sempat memberikan keterangan secara lisan ke polisi.
Keterangan secara lisan yang Iwan sampaikan kepada kepolisian yaitu mengenai anggaran sertifikasi tanah pada 2010 yang kurang lengkap.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy pada Jumat (16/9/2022) menyampaikan penjelasan yang diberikan oleh Iwan.
Iwan kala itu mengatakan, tidak terserapnya seluruh anggota persertifikatan itu dikarenakan alasan teknis.
"Didapat keterangan lisan dari saudara Iwan Boedi proses pensertifikatan tahun 2010," ungkap Iqbal.
"Yang bersangkutan juga bersedia memberikan keterangan," sambungnya.
Perkara ini berawal pada saat Iwan Budi dipanggil kepolisian terkait kasus korupsi.
Menurut penjelasan Iwan kala itu, pada Minggu (5/4/2020) ada aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang terkait dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Semarang.
"Aduan tersebut soal dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang," ujar Iqbal.
Kasus korupsi itu berkaitan dengan kegiatan persertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL terhadap Pemkot Semarang yang berjumlah delapan bidang.
Lokasi tanah yang dimaksud yakni berada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Tanah tersebut bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," tambahnya.
Sebelumnya, penyelidik juga telah bertemu dengan Iwan selaku analisis kebijakan muda.
Kemudian, penyelidik juga menyampaikan pernah bertemu dengan atasannya yang bernama Paijo.
"Selain itu juga bertemu atasannya bernama Paijo," paparnya.
Sementara itu Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono mengingatkan kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
Hal itu dilakukan untuk menguak kemungkinan lain terkait motif pembunuhan Iwan Budi.
Dilansir dari Kompas.com, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan jika pegawai Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Prasetijo punya inisiatif untuk datang ke polisi dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus korupsi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sebelum dinyatakan hilang Iwan Boedi mengaku akan bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.
"Yang bersangkutan punya inisiatif untuk datang ke polisi untuk memberikan keterangan. Dia bahkan bilang akan bertanggungjawab soal kasus tersebut," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (19/9/2022).
Dia menjelaskan, status Iwan Boedi hanya sebatas saksi untuk melakukan klarifikasi terkait kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Sebenarnya dia masih saksi untuk melakukan klarifikasi dan dia sudah bersedia memberikan keterangan," ujarnya.
Seperti diketahui Iwan Boedi ditemukan tewas terbakar di kawan Pantai Marina setelah sempat menghilang. Hal ini diketahui setelah adanya hasil tes DNA antara mayat terbakar dengan Iwan Boedi identik.
Sementara, hasil DNA Iwan Boedi yang sebelumnya dikirim ke Puslabfor Mabes Polri sudah dikirim ke Polrestabes Semarang. Selanjutnya, hasil tersebut akan diserahkan ke keluarga.
"Sekarang sudah dikirim ke Polrestabes Semarang, hasilnya akan dikirim ke keluarga," imbuhnya.
Tes DNA dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri dari lima sampel yaitu tulang iga korban, tulang clavicula (enthong), sampel 2 DNA anak Iwan Boedi.
"Ada sampel DNA dari laki-laki dan sampel DNA anak perempuan," imbuhnya.
Berdasarkan temuan tim Puslabfor Mabes Polri, 100 persen dipastikan bahwa kerangka tersebut adalah saudara Iwan.
"100 persen dipastikan kerangka Iwan Boedi," ujarnya.
Terkait penyebab kematian korban, Kabidhumas menyatakan saat ini kepolisian masih melakukan investigasi. Tim Polrestabes dan Ditreskrimum Polda Jateng masih bekerja keras untuk mengungkap kejahatan tersebut.
"Kita mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti tambahan," paparnya.(*)