Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J Diam-diam Bakal Pindah Rutan, Polisi Ungkap Hal yang Jadi Alasan

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadiri kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan Brigadir J.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri setelah banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak komisi kode etik polri (KKEP) beberapa waktu lalu.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 25 September 2022, usai dipecat, Mabes Polri pun berencana memindahkan Ferdy Sambo dari tempat khusus ke rumah tahanan Mako Brimob.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pasalnya, status Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri maka dipindahkan.

"Kalau Patsus kan itu karena pelanggaran kode etik (anggota Polri). Tetapi, rutannya masih tetap sama di Brimob Kelapa Dua Depok," kata Dedi, Minggu (25/9/2022).

Dedi menjelaskan bahwa saat ini Ferdy Sambo sudah jadi warga sipil, maka kasus yang menjeratnya akan sama di mata hukum.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo akan dikenakam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Subsider 338 jo 55 dan 56 sudah pidum (pidana umum)," jelas Dedi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan banding usai hasil sidang putusan pelanggaran etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri pada 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Konon Sepanjang Hidupnya Dijaga 1000 Khodam, Pemilik 5 Weton Ini Disebut-sebut Bisa Kuasai Ajian Bolo Sewu

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa selama tiga hari paska disidang, Irjen Ferdy Sambo membuat pernyataan tertulis untuk pengajuan banding.

Kemudian, pihak Mabes Polri memiliki waktu meneliti pengajuan banding Irjen Ferdy Sambo selama 21 hari.

"Sesuai dengan Pasal 69 baru 21 hari mengajukan memori banding langsung disusun sidang komisi banding, sidang komisi banding memiliki waktu 30 hari untuk segera menyelesaikan sidang kode etiknya," tegasnya Sabtu (3/9/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menunjuk komisi banding sidang etik Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, komisi banding tengah menyiapkan administrasi fakta persidangan agar saat sidang berlangsung nanti sudah diputuskan.

"Setelah memori diterima oleh pak Agus (Kabareskrim) nanti langsung diproses untuk surat peirntah komisi banding," terang Dedi.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJambi, 25 September 2022, diberitakan sebelumnya, Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meluruskan kabar dirinya telah menyerah dalam memperjuangkan keadilan atas kematian anaknya.

"Saya mau luruskan, karena di media sosial dan youtube dibilang saya menyerah.

Saya katakan saya tidak akan menyerah, hanya saja saya bingung dengan penanganan kasus anak saya yang sampai saat ini masih berjalan dan belum jelas," katanya saat acara Refleksi Dalam Lagu dan Cerita Brigadir Yosua Hutabarat, yang diikuti oleh Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), GMKI Jambi, PMKRI dan GAMKI Muaro Jambi di Warkop Bunga Robusta, Mayang, Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Performa Kuat dengan Baterai 5.000mAh, Vivo Y15s Turun Harga di Bulan September, Hp Murah Hanya Satu Jutaan Cocok untuk Para Gamers

Samuel Hutabarat yang didampingi Istrinya, Rosti Simanjuntak meminta, agar masyarakat dan semua pihak tidak memfitnah anaknya terkait isu pelecehan seksual.

"Ada yang fitnah anak saya melakukan pelecehan, dan itu sudah terbantahkan.

Itu sangat dikecewakan, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, apalagi anak saya yang sudah mati," tambahnya.

Dalam acara refelksi tersebut, Samuel juga mengingat kembali tragedi kematian hingga masa kecil sang anak.

Kenangan dan peristiwa ini, disampaikan oleh Samuel Hutabarat dan Istrinya, Rosti Simanjuntak.

Samuel menceritakan kebaikan dan kebiasaan sang anak dari kecil hingga lulus dan mengabdi menjadi anggota Polri.

"Dari kecil, hingga dewasa, yaiitu SD, SMP, SMA, dan sampai jadi Polisi, dia sangat sederhana dan semua teman-temannya mengakui itu," kata Samuel.

Samuel menceritakan, bahkan almarhum Yosua kerap memakai celana pendek dan sendal biasa, untuk menunjukkan kesederhanaannya.

Kata Samuel, Yosua sangat sayang pada keluarga khususnya ke pada sang ibu.

Bahkan, Yosua tidak akan pernah tertidur jika dalam sehari tidak saling teleponan dengan sang ibu, Rosti Simanjuntak.

(*)