Find Us On Social Media :

Panglima TNI Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, DPR Auto Singgung Nama Asmujianto Mantan Bawahan Prabowo Subianto, Pernah Terhambat Masuk Kopassus Gegara Ini

Ilustrasi TNI

GridHot.ID - Persyaratan tinggi badan dan usia calon taruna dan taruni TNI telah diubah oleh panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dilansir dari Tribunnews.com, pada tahun 2022 ini, tinggi badan minimal 160 cm untuk taruna dan 155 cm untuk taruni.

Sementara untuk aturan batas minimal usia calon taruna dan taruni TNI yang semula 18 tahun diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

"Sebagai contoh, tinggi badan untuk peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 (sentimeter) untuk pria," ujar Andika dikutip dari tayangan pada akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).

"Untuk wanita 157 (sentimeter) sebenarnya. Itu sudah saya turunkan," lanjutnya.

Perubahan aturan itu berlaku untuk seluruh calon taruna dan taruni dari matra darat, laut, dan udara.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyetujui soal keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menurunkan syarat tinggi badan dan usia calon taruna TNI.

Meutya Hafid lantas menyinggung prajurit Korps Pasukan Khusus (Kopassus) bernama Asmujiono.

Asmujiono merupakan salah satu personel terbaik di Kopassus. Ia menjadi orang Indonesia pertama yang mencapai tempat tertinggi dunia, yakni puncak Everest.

Namun, siapa sangka Asmujiono ternyata pernah terhambat saat mau masuk sebagai prajurit Kopassus.

Pasalnya, tinggi Asmujiono yang hanya 165 cm sehingga tidak cukup bagi Kopassus yang memiliki syarat tinggi badan 168 cm.

Baca Juga: 160 Senti untuk Taruna dan 155 Cm Bagi Taruni, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Blak-blakan Rubah Aturan Bagi Calon Anak Buahnya Karena 1 Hal: Itu yang Penting!