Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, keputusan menurunkan persyaratan tinggi badan serta batas usia bagi calon taruna dan taruni menyesuaikan kondisi remaja di Indonesia.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja indonesia. Nah itu yang paling penting," kataPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti dikutip dari tayangan pada akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 28 September 2022, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sebelumnya persyaratan tinggi badan untuk taruna TNI minimal 163 sentimeter, dan taruni minimal 157 sentimeter.
Dia kemudian menurunkan batas tinggi badan menjadi 160 sentimeter untuk calon taruna dan 155 sentimeter untuk calon taruni.
Sedangkan untuk batas usia calon taruna dan taruni diubah dari yang semula 18 tahun menjadi 17 tahun 9 bulan.
Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo menjelaskan alasan perubahan batas usia calon taruna dan taruni TNI.
“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” kata Kusworo.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJogja, 28 September 2022, diberitakan sebelumnya, anggaran untuk peningkatan alutsista di Kemenhan menjadi salah satu fokus bahasan dalam rapat tertutup antara Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Selain itu, rapat tersebut juga membahas pentingnya anggaran di Kemenhan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.