Gridhot.ID - Aktivitas judi Lukas Enembe di luar negeri menjadi sorotan setelah temuan PPATK mengungkap ada setoran tunai dari Gubernur Papua ke kasino judi sebasar Rp 560 miliar.
Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Belakangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap sejumlah foto dan 25 riwayat perjalanan Lukas Enembe ke dalam dan ke luar negeri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan Lukas Enembe untuk berjudi.
Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Dalam sebuah video yang disebarkan MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri.
Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com dari Boyamin Saiman, pada 23 Desember 2021, Lukas disebut melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Singapura.
Kemudian dilanjutkan pada 8 Januari 2022, Lukas diduga terbang dari Singapura ke Jakarta.
Selanjutnya, selang 4 bulan tepatnya 20 April 2022, Lukas kembali melakukan penerbangan menuju Singapura dari Jakarta.
Lukas pun kembali melakukan perjalanan ke Munich, Jerman dari Singapura pada 28 April 2022.