Gridhot.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe kini sedang menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, Lukas Enembe diketahui menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
PPTAKA disebutkan sempat membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.
Salah satu yang paling mengejutkan adalah aliran dana ke kasino judi yang mencapai Rp 560 miliar.
Disebut-sebut, Enembe menggunakan izin sakit untuk bisa berjudi di luar negeri.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, izin berobat ke luar negeri yang diajukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga disalahgunakan untuk berjudi.
Menurut catatan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Enembe melakukan perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe diduga digunakan untuk berjudi.
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman.
Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.