Gridhot.ID - Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK disebut telah membuat publik gaduh.
Terkait hal itu, tokoh adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Jokowi untuk perintahkan KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Langkah ini dimaskud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses kepada TribunPapua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/9/2022).
"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.
Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.
Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas.
"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.
Diketahui, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022) besok.