"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022). Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.
"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.
Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura.
Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.
"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya.
(*)