Gridhot.ID - Lukas Enembe, Gubernur Papua yang menjadi tersangka kasus korupsi kini sedang menjadi sorotan.
Lukas Enembe juga diduga melakuka perjudian di luar negeri.
Hal ini muncul dari pemeriksaan PPTAK yang menemukan aliran dana Lukas Enembe ke kasino judi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Izin berobat ke luar negeri yang diajukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga disalahgunakan untuk berjudi.
Menurut catatan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Enembe melakukan perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe diduga digunakan untuk berjudi.
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.
“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.
Boyamin juga menyampaikan dia mempunyai sejumlah bukti yang memperlihatkan Lukas Enembe berjudi di 3 negara tetangga.
Dia mengatakan mempunyai foto saat Enembe berjudi di Kasino Genting Highland, Malaysia, pada 19 Juli 2022.