Find Us On Social Media :

Bolak-balik Mangkir Panggilan KPK hingga Dicap Pejabat Publik Tak Baik, Proses Hukum Lukas Enembe Ternyata Bisa Dihentikan Jika Terpenuhi Syarat Ini

Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi

GridHot.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe yang terbelit kasus korupsi bolak-balik mangkir dari panggilan KPK.

Diberitakan oleh Kompas TV, Lukas Enembe telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi pada 12 September 2022.

Namun, ia mangkir dari panggilan itu dengan alasan kesehatan

Tiga hari berselang yakni pada 14 September, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Panggilan kedua untuk pemeriksaan langsung dilayangkan. Namun, Gubernur Papua itu lagi-lagi tak hadir sesuai jadwal pada Senin (26/9), dengan alasan serupa.

Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri mengatakan siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat ditemui di KPK.

“Siap diperiksa, bapak Lukas Enembe berpesan siap diperiksa, dan klarifikasi menyangkut gratifikasi Rp1 miliar,” ujar Stefanus Roy Rening, Senin (26/9).

Melansir Tribunnews.com, mangkirnya Lukas Enembe dari panggilan KPK membuatnya dicap sebagai pejabat publik yang tidak memberi contoh baik.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, KPK sudah memiliki mekanisme dalam pemeriksaan tersangka termasuk yang memiliki kepentingan medis.

Alasan kesehatan, kata dia, sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk merintangi penegakan hukum.

“Urusan teknis terkait kepentingan medis, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka, sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum," kata Jaleswari, Selasa, (27/9/2022).