Gridhot.ID -Bursa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa mulai ramai diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tiga bulan lagi, tepatnya Desember 2022.
Mengutip Kompas.com, tiga nama kepala staf angkatan dari tiga matra TNI digadang-gadang akan menggatikan Jenderal Andika Perkasa. Ketiganya yakni:
- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman;
- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAU) Laksamana Yudo Margono; dan
- Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Salah satu gebrakan Jenderal Andika di masa menjelang pensiun adalahmemerintahkan jajarannya untuk melakukan perubahan struktur organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI.
Gebrakan Jenderal Andika ini bertujuan agar tiga matra TNI semakin solid.
Mengutip Surya.co.id,Jenderal Andika telah menggelar rapat terkait Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC).
Jenderal Andika memerintahkan jajarannya untuk melakukan perubahan struktur organisasi PPRC TNI.
Kini, Wakil Komandan PPRC TNI dijabat2 perwira tinggi dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
"Perubahan pada struktur organisasi PPRC TNI dengan penambahan Wakil Komandan PPRC TNI menjadi dua perwira tinggi yang berasal dari matra laut dan udara," kata Jenderal Andika dipantau dari kanal YouTube, Rabu (24/8/2022).
Selain memerintahkan jajarannya untuk melakukan perubahan struktur organisasi PPRC TNI, Panglima TNI meminta setiap satuan yang ditugaskan harus berasal dari satuan yang utuh.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut mengatakan PPRC TNI merupakan satuan tugas gabungan dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
PPRC TNI dikomandoi oleh satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang berada langsung di bawah Panglima TNI.
Kepemimpinan status siaga PPRC TNI dilakukan bergantian dengan periode tertentu. Dimulai dari Divisi 1/Kostrad, Divisi 2/Kostrad dan Divisi 3/Kostrad.
Adapun tugas pokok dari PPRC TNI adalah melaksanakan tindakan cepat pada ancaman nyata bersenjata dalam kurun waktu tujuh hari di wilayah NKRI dalam rangka menangkal, menyanggah atau menghancurkan lawan.
Selain memerintahkan jajarannya agar melakukan perubahan struktur organisasi PPRC TNI, Panglima TNI juga meminta setiap satuan yang ditugaskan harus berasal dari satuan yang utuh.
"Tujuannya meminimalisasi terjadinya perselisihan di daerah operasi," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun ini PPRC TNI akan melaksanakan pengalihan komando dan pengendalian (alih kodal) dari Divisi 1/Kostrad di bawah komando Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, berganti ke Divisi 2/Kostrad di bawah komando Mayjen TNI Syafrial.
(*)