Gridhot.ID - Belakangan ramai perbincangan soal keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah syarat tinggi badan calon taruna TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan syarat tinggi badan bagi calon taruna laki-laki dari 163 cm menjadi minimal 160 cm.
Sementara, bagi calon taruna perempuan, syarat tinggi badan diturunkan dari 157 cm menjadi minimal 155 cm.
Jenderal Andika mengatakan perubahan syarat itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi remaja Indonesia yang ingin menjadi taruna dan taruni.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika dikutip di kanal YouTube miliknya, Selasa (27/9/2022).
Selain tinggi badan, Jenderal Andika juga mengubah ketentuan mengenai usia calon taruna dan taruni.
Sebelumnya, calon taruna dan taruni minimal berusia 18 tahun. Aturan itu diubah menjadi minimal 17 tahun 9 bulan.
Di tengah pro kontra keputusan Jenderal Andika menurunkan syarat tinggi badan calon taruna, nama prajurit Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Asmujiono kembali mencuat.
Sosok Asmujiono sempat disinggung oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Dia bilang, Asmujiono merupakan salah satu personel terbaik di Kopassus yang tingginya "hanya" 165 cm.
Oleh karenanya, Meutya setuju dengan keputusan Panglima TNI menurunkan syarat tinggi badan calon taruna.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar