Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ayahnya Jenderal Bintang 4, Terungkap Sosok Anak KSAD yang Diduga Sempat Tak Lolos Akmil Karena Syarat Ini, Benarkah Picu Keretakan dengan Panglima TNI?

Candra Mega Sari - Rabu, 07 September 2022 | 14:42
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
Kompas TV/Ant/Genta Tenri Mawangi

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Gridhot.ID - Isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjadi pembicaraan hangat di DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon menyinggung soal anak Dudung yang tak lolos masuk Akademi Militer (Akmil) karena masalah tinggi badan dan lainnya.

Mengutip Kompas.com, masalah ini menjadi salah satu isu di tengah dugaan tidak harmonisnya hubungan Andika dengan Dudung.

Apalagi, keduanya sering kedapatan tidak hadir di satu momen yang sama termasuk dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Senin (5/9/2022).

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?" tanya Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Effendi menyebut seluruh pihak harus mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk berkaitan dengan seleksi Akmil.

"Kita harus tegas, Pak. Saya lebih tua dari bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak," ujarnya.

Terkait isu tidak harmonis dengan KSAD, Panglima TNI membantah. Andika menegaskan, selalu bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

"Ya dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-perundangan, tetap berlaku selama ini, jadi tidak ada kemudian yang berbeda," terang Andika.

Andika mengatakan hanya menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. Bila ada pihak yang memandang berbeda, dia tidak masalah.

"Jadi mau berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi tapi saya tetap melakukan tupoksi saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Andika.

Source :Kompas.comFotokita.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x