Find Us On Social Media :

Arema FC VS Persebaya Berakibat 127 Orang Meninggal dan 180 Lainnya Terluka, Kapolda Jatim: Penonton Turun ke Tengah Lapangan

Kericuhan suporter pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, Kericuhan suporter pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, mengakibatkan 127 orang meninggal dunia.127 orang meninggal dunia.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kericuhan suporter pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, mengakibatkan 127 orang meninggal dunia.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 2 Oktober 2022, pada laga itu Arema FC kalah 2-3 dari tim tamu.

Berdasarkan update pada pukul 04.00 WIB, kerusuhan terburuk dalam dunia sepakabola Indonesia ini juga menelan 180 orang luka-luka.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan 125 orang dari 127 orang meninggal dalam kerusuhan Malang ini merupakan suporter Arema FC, sementara 2 lainnya polisi.

Pertandingan hari Sabtu berlangsung dari 20.00-22.00 dalam prosesnya kemenangan Persebaya 3:2. Selama pertandingan tidak terjadi masalah semuanya selesai. Permasalah terjadi setelah selesai pertandungan karena kekecewaan " kata Irjen Nico berdasarkan tayangan Breaking News di Kompas TV, Minggu (2/10/2022) pagi.

Nico mengatakan, kerusuhan dipicu karena kekecewaan suporter Arema FC yang melihat tim kesayangannya kalah.

"Para penonton turun ke tengah lapangan untuk berusaha melampiaskan," pungkas Kapolda Jawa Timur.

Korban tewas dibawa ke rumah sakit Wafa, RS Teja Husada dan RSUD Kanjuruhan.

Sementara itu, Federasi sepak bola Indonesia, PSSI, melalui operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga sudah mengambil sikap untuk menghentikan semantara kompetisi Liga I 2022/2023 selama sepekan.

Baca Juga: Andika Perkasa Marah Besar Ada Anggotanya Tega Jual Senjata ke KKB Papua, Panglima TNI Sampai Perintahkan Tambah Pasal Bagi Pelakunya: Kalau Sudah Bohong dan Ketahuan, Jangan Dianggap Biasa Saja!

"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," ujar Akhmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).