Find Us On Social Media :

Lesti Kejora Digebuki, Perjanjian Pranikah Rizky Billar Diungkit Lagi, Salah Satunya Password HP dan Pin ATM Wajib Diketahui

Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kini, akibat KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam lima tahun penjara.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 3 Oktober 2022, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan Lesti terhadap sang suami termasuk kategori kekerasan fisik.

"Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora," kata Kombes Zulpan, dikutip dari KompasTV.

"Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar.""Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rumah mereka Cilandak Jakarta selatan," paparnya.

Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan

Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: Chat Mesra Rizky Billar Dibongkar Sosok Ini, Begini Kondisi Orang Tua Lesti Kejora Usai Tahu Anaknya Dapat KDRT, Ada Orang ke 3?

Nurma menyebut hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma Dewi, dikutip dari Tribunnews.com.

Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.

Dengan demikian, AKP Nurma Dewi membantah kabar jika Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan saat ini.

(*)