Find Us On Social Media :

Diburu Panglima TNI, Tentara yang Tertangkap Kamera Tendang Suporter Arema Dicari Keberadaannya, Andika Perkasa: Kalau Ada Video Lain Dikirim ke Kami!

Terekam dalam video, aparat TNI menendang salah satu sporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu.

“Kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji esok sore sambil nunggu apabila ada video lain dikirim ke kami, siapa tau ada penonton yang saat itu ambil video bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” tegas Jenderal Andika.

“Ke Puspen boleh, ke saya langsung boleh, rekan media tahu, ini bukan etik tapi ke pidana, kita liat pasalnya, tiap pasal ada ancaman hukuman.”

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur.

Panglima TNI juga mengaku telah melihat sejumlah video viral yang memperlihatkan anggotanya telah melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Andika mengimbau masyarakat mengirimkan video-video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Video tersebut, kata dia, diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.

Hal tersebut disampaikan Andika usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika.

Baca Juga: Salah Satu Korbannya Adalah Wanita, OPM Nekat Bantai 4 Pekerja Jalan Tol Trans di Papua Barat, Polda Papua Barat: Kami Masih Buru Pelaku!

Andika mengungkapkan apa yang telah dilihatnya dalam video-video yang viral menunjukkan perbuatan anggotanya tidak dalam rangka mempertahankan diri.

Ia berpandangan apa yang dilihatnya dalam video yang viral sudah merupakan tindak pidana.

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Andika.

Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," kata Andika.

(*)