Gridhot.ID - Tragedi stadion Kanjuruhan hingga kini masih menjadi luka terdalam bagi sepak bola Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tragedi Kanjuruhan bahkan kini menjadi sorotan dunia.
Suporter dan netizen kini mendesak agar Iwan Bule selaku ketua umum PSSI untuk mundur dari posisinya atas tragedi yang membunuh 125 nyawa ini.
Namun Iwan Bule menyatakan dirinya tak akan mundur terkait kasus ini.
"Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. [Saya berada] di Malang sampai selesai," ucap pria berusia 60 tahun itu.
Kini tragedi Stadion Kanjuruhan berpotensi sanksi FIFA atas Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kontan, salah satu potensi FIFA adalah pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya keputusan yang bakal FIFA keluarkan.
Yang terang, Jokowi telah berkomunikasi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino melalui telepon pada Senin (3/10) malam.
"Berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan juga berbicara mengenai Piala Dunia FIFA U-20", ujar Presiden Joko Widodo, Rabu (5/10) -
Meski begitu, Jokowi mengatakan, keputusan apapun terkait tragedi Stadion Kanjuruhan adalah kewenangan FIFA.
Baca Juga: Asam Lambung Naik saat Malam Hari Sering Jadi Keluhan Banyak Orang, Simak 6 Cara Mencegahnya
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang jelas menjadi perhatian FIFA.
Tragedi itu terjadi usai laga antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober lalu.
Presiden pun meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
Ketua TGIPF Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan, tim akan menyampaikan hasil penelusuran dalam 3 minggu ke depan.
TGIPF yang beranggotakan 13 orang dari beragam latar bakal bekerja selama 24 jam untuk mengungkap berbagai temuan tragedi Stadion Kanjuruhan
Tidak hanya temuan, TGIPF juga akan membentuk rekomendasi sinkronisasi regulasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.
(*)