Bebarengan Turun dari Mobil Taktis, Ekspresi Tak Biasa Putri Candrawathi Disorot, Istri Ferdy Sambo Pilih Bersikap Begini

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:42
TribunnewsBogor

Sosok Putri Candrawathi.

GridHot.ID - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tiba di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu 5 Oktober 2022.

Keduanya datang untuk melaksanakan proses pelimpahan tahap II atas statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melansir pantauan Tribunnews Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan mobil rantis Mako Brimob Polri. Keduanya tampak turun berbarengan dengan mobil taktis yang sama di tempat tersebut.

Terlihat, keduanya juga tampak memakai baju tahanan berwarna oranye. Mereka pun tampak dikawal ketat dengan personel Brimob maupun pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung.

Putri Candrawathi, kini mulai berubah sikap. Istri Ferdy Sambo itu lebih terlihat diam dan tak banyak bicara. Ia lebih banyak menundukan wajahnya, seakan tak sanggup mengangkat wajahnya untuk menatap publik.

Perubahan sikap pada tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat itu tampak ketika penahanannya dialihkan dari Bareskrim Polri ke Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

Pengalihan penahanan itu bersamaan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Indonesia itu. Jika selama ini Putri Candrawathi ditahan di Bareskrim Polri sementara tersangka lainnya ditahan di Mako Brimob, maka kali ini para tersangka itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

Saat hendak ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU), istri Ferdy Sambo itu terlihat berpenampilan lain dari biasanya. Penampilan Putri Candrawathi di Gedung Jampidung (Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum) Kejagung RI tersebut, mencuri perhatian.

Rambutnya dibiarkan terurai, terlihat lebih lurus dari model rambut sebelumnya. ia juga menggunakan riasan wajah untuk menunjang penampilannya.

Meski tertutup masker, namun riasan pada wajahnya tak bisa disembunyikan. Ia terlihat lebih tenang dibandingkan dengan saat pertama kali ia ditahan penyidik Polri belum lama ini.

Meski demikian, tapi kali ini Putri Candrawathi lebih memilih diam. Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Baca Juga: Strategi Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan, Pakar Sebut Ucapan Maaf dari Mulut Suami Putri Candrawathi Sudah Direncanakan: Tulus atau Tidak Kami Tak Bisa Melihat

Ia terlihat bak patung, hanya menunduk lesu kala mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Untuk diketahui, istri Ferdy Sambo ini berada di kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Kehadirannya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ( Jampidum ) itu, merupakan bagian dari rangkaian penyerahan berkas perkara tahap 2 untuk diproses lebih lanjut.

Dalam tahap ini, seusai berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Bareskrim Polri pun menyerahkan tersangka dan barang bukti ke tangan jaksa.

Dengan demikian, saat ini tersangka Putri Candrawathi dan empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf, resmi ditahan jaksa di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

Diketahui dari Poskupang, setelah proses tahap dua ini rampung, Ferdy Sambo dan para tersangka lain, termasuk Putri Candrawathi bakal menjalani proses persidangan.

Barang Bukti Diisi dalam 6 Boks

Selain Putri Candrawathi, Ferdy Sambo juga telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk diproses lebih lanjut.

Penyerahan tersangka itu disertai pula dengan penyerahan barang bukti yang terisi di dalam lebih dari tujuh boks.

Dalam bos berisi barang bukti itu terlihat pula sepucuk senjata laras pendek alias pistol.

Senjata itu diletakkan di atas boks yang di dalamnya diduga berisi berkas dan sejumlah barang bukti pembunuhan Brigadir Joshua.

Baca Juga: 'Istri Saya Tidak Bersalah', Ferdy Sambo Kekeh Sebut Putri Candrawathi Cuma Korban, Eks Kadiv Propam Mengaku Bakal Pasrahkan Dirinya pada Sosok Ini

Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana mengatakan, dalam tumpukan boks yang berisi barang bukti itu, terdapat senjata api milik Ferdy Sambo.

"Senjata itu ada, senjata sudah disita," kata Fadil Jumhana di Gedung Jampidum Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.

Sementara itu, identitas senjata yang digunakan untuk membunuh Brigadir Joshua Hutabarat adalah Glock-17.

Barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, diserahkan ke Kejaksaan Agung RI, Rabu 5 Oktober 2022.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, poskupang