Gridhot.ID - Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat proses pelimpahan berkas tahap II ke Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Mengutip Kompas.com, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," ujar Sambo.
Ia juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tegasnya.
Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya siap menjalani proses hukum," kata dia.
Di sisi lain, ekspresi Sambo di Kejaksaan Agung dinilai tampak berbeda dibandingkan dengan saat pertama kali muncul di Mabes Polri.
"Yang saya lihat beliau (Sambo) jauh berbeda daripada pertama kali muncul di Mabes Polri waktu pemeriksaan pertama kali," kata Pakar Forensik Emosi Handoko Gani di Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (5/10/2022).
Ia menilai Sambo tampak lebih tenang daripada sebelumnya saat pemeriksaan awal di Mabes Polri.