Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga bulan November.
Pada rekrutmen PPPK Guru 2022, tidak semua pendaftar akan mengikuti seleksi.
Pasalnya, ada beberapa kategori guru honorer yang langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK Guru 2022 diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.
Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I ini menggunaan hasil seleksi PPPK 2021.
Kedua, tenaga honorer kategori II (THK-II).
Ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.
Sedangkan untuk lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masuk dalam kategori pelamar umum.