Find Us On Social Media :

3 Sipil, 3 Anggota Polri, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Ditetapkan, Menkopolhukam Mahfud MD Beri Tanggapan

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Indpenden Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

Adapun keenam tersangka dijerat pasal 359 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dan pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Listyo juga mengatakan telah mendata anggota Polri yang diduga menembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Total, ada 11 anggota Polri yang diduga terlibat dalam penembakan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," kata Sigit.

Listyo menjelaskan penembakan gas air mata itu lantaran banyaknya penonton yang masuk ke lapangan.

Namun sebelum itu, anggotanya sempat melakukan tindakan kekuatan pencegahan untuk mengusir penonton di lapangan.

Baca Juga: Ramalan Weton yang Paling Sakral, Berkali-kali Lolos dari Malapetaka Karena Hal Ini, Kamu Salah Satunya?

"Penonton semakin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu kemudian beberapa anggota kemudian mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan,

seperti yang kita lihat ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC," jelasnya.

Sigit mengatakan bahwa tembakan gas air mata itu membuat para penonton panik berlarian ke luar staudon. Sebab, gas air mata itu membuat mata penonton pedih.