Find Us On Social Media :

Oknum Tentara Berpangkat Sersan yang Pukul Sekuriti Shopee Bak Terima Karma, Hotman Paris Mengadukannya ke Panglima TNI Andika Perkasa, Begini Nasibnya Kini

Kolase foto pengacara Hotman Paris (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri).

GridHot.ID - Aksi oknum TNI berpangkat Sersan yang melakukan pemukulan terhadap sekuriti Shopee di wilayah Gianyar, Bali, sempat menjadi sorotan.

Dilansir dari Kompas.com, aksi pemukulan tersebut diketahui terjadi di sebuah gudang jasa ekspedisi pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam video yang beredar viral di media sosial, anggota TNI itu masuk ke dalam sebuah kantor jasa ekspedisi.

Dia lalu mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.

Beberapa karyawan yang melihat kejadian tersebut berusaha untuk melerai.

Namun, datang anak anggota TNI itu ikut menyerang sekuriti tersebut.

Kini oknum TNI itu bak terima karma. Pengacara Hotman Paris diketahui mengadukannya ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial pada 9 Oktober 2022, Hotman Paris memperlihatkan percakapannya dengan Panglima TNI Andika Perkasa via WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, Panglima TNI Andika Perkasa mengaku akan menindak tegas oknum TNI pemukul sekuriti Shopee tersebut.

"Pak Hotman...

1. Terimakasih info-nya.

Baca Juga: Bukti Cinta Mati Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Santai Gendong Mesra Istrinya Turun dari Mobil di Bandara, Tak Malu Meski Disaksikan Anak Buah

2. Proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD ini sudah dimulai sejak tadi malam.

3. Dan akan saya kawal terus proses hukumnya," tulis Andika Perkasa.

Unggahan Hotman Paris menuai beragam reaksi warganet.

Sejumlah warganet memuji aksi Hotman yang langsung mengadu ke Jenderal TNI.

"Mantap bang hotman.. biar oknum oknum arogan bisa dksih efek jera," komentar akun @yopo_***.

"Kalau TNI cepat responnya,.kalau tetangga lelet & banyak ngelesnya,.." komentar akun @khasan***.

"Klo Hotman 911 sudah bergerak, auto pecat+penjara tuh bapak sama anak haha. Berantas terus perilaku macam sambo," komentar akun @bayu***.

Laporan kasus dicabut tapi pelaku tetap diproses hukum

Dilansir dari Kompas.com, kasus pemukulan oleh oknum TNI itu sempat dilaporkan oleh korban ke Polres Gianyar.

Baca Juga: Cuek Bebek ke Nikita Mirzani, Najwa Shihab Lebih Pilih Beri Respon ke Ariel NOAH yang Asyik Rakit Gundam di Dekat Sungai Mahakam

Setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, laporan tersebut akhirnya dicabut.

Kendati demikian, okum TNI berinisial MS tetap diproses hukum militer.

Berawal dari kesalahpahaman

Kasus pemukulan itu bermula ketika MS memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.

Beberapa lama kemudian, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut.

Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.

Kemudian, dia mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut.

Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti.

Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak terima.

Sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, karena tidak mengetahui mekanisme komplain akhirnya terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Hillary Brigitta Lasut Sampai Mempolisikannya, Mamat Alkatiri Bongkar Fakta Soal Pelanggaran yang Dilakukan Panita Acara Hingga Dirinya Bersitegang dengan Anggota Dewan: Saya Tidak Mengizinkan!

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, Jumat.

Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.

Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.

Perintah Pangdam XI/Udayana

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah mendengar peristiwa tersebut.

Dia pun memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia. (*)